Bidang

Kearsipan

Kearsipan Universitas Airlangga didirikan berdasarkan Pasal 6 ayat 4 Undang-Undang 43 tahun 2009 tentang Kearsipan Pengelolaan Data atau Arsip secara profesional yang berkualitas serta dikelola dalam suatu unit kerja terpercaya dengan sistem dan sarana prasarana yang menjamin keamanan sebuah arsip / dokumen akan menghasilkan layanan yang berkualitas.

Linimasa

Berita

Kearsipan di Universitas Airlangga bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen penting seperti catatan akademik, administrasi, dan dokumentasi riset tersimpan dengan baik dan dapat diakses dengan mudah untuk keperluan pengelolaan universitas, penelitian, dan referensi.

Menjelajah Garis Waktu Lewat Piksel: Ketika Mahasiswa Singapore University of Social Sciences (SUSS) Menikmati Harmoni Sejarah dan Teknologi di Museum Digital UNAIR

Surabaya, 16 Juni 2026  Salam Museum di Hatiku dari para mahasiswa dari Singapore University of Social Science sebagai mahasiswa inbound Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNAIR…

Meningkatkan Mutu Administrasi, Pondok Modern Darussalam Gontor Jalani Observasi Tata Kelola Kearsipan di Universitas Airlangga

Surabaya, 13 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan tata kelola administrasi dan penguatan sistem kearsipanberbasis profesionalitas, Sekretariat Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor pada 11 Juni…

Memperkuat Tata Kelola Arsip Era Digital: Kunjungan Studi UNUSA ke Bidang Kearsipan Universitas Airlangga

Surabaya, 6 Juni 2026 – Sinergi antar-perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu administrasi dan tata kelola kelembagaan terus digalakkan. Kali ini, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA)…

Selayang

Pandang

Peningkatan citra dan layanan prima menjadi perhatian penting perguruan tinggi, termasuk layanan administrasi yang mendukung kegiatan akademik. Salah satu layanan administrasi utama adalah penyediaan data dan informasi melalui pengelolaan arsip yang profesional, aman, dan terpercaya sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Untuk itu, perguruan tinggi perlu memiliki unit mandiri berupa arsip universitas (University Archives).

 

Atas dasar tersebut, Universitas Airlangga membentuk Pusat Arsip dan Unit Kearsipan. Upaya awal dimulai pada tahun 2009 dengan pelatihan arsiparis, dilanjutkan penataan gudang arsip pada 2010, penyusunan Pola Klasifikasi dan Jadwal Retensi Arsip pada 2011, serta pengesahan Unit Kearsipan melalui SK Rektor. Selanjutnya dilakukan penambahan tenaga pengelola arsip dan pembinaan kearsipan di unit kerja dan fakultas. Pada tahun 2013, Unit Kearsipan memiliki Kepala Bidang Kearsipan tersendiri.

 

Arsip perguruan tinggi mencerminkan capaian ilmu pengetahuan dan berperan penting sebagai memori kolektif bangsa. Pengelolaan arsip yang baik mendukung inovasi, karya intelektual, serta pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Tugas &

Fungsi

  1. Menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan unit kerja dilingkungan Unair.
  2. Menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah
  3. Menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku
  4. Menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip
  6. Menjamin keselamatan aset Universitas Airlangga
  7. Melakukan pembinaan kearsipan di lingkungan UNAIR.

Publikasi

Youtube

Pada pelaksanaannya, Bidang Kearsipan Universitas Airlangga memiliki kanal publikasi Youtube yang menunjang penyampaian program kepada publik.

Publikasi

Instagram

Tentu saja Bidang Kearsipan Universitas Airlangga juga memiliki media sosial Instagram yang digunakan sebagai media penyebaran informasi atau edukasi.